Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Anies Antar Sandi Laporkan Perubahan LHKPN ke KPK
21 Maret 2017 14:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK siang ini. Mereka datang untuk melaporkan perubahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sandiaga Uno ke KPK.
ADVERTISEMENT
Anies dan Sandi datang bersamaan sekitar pukul 13.05 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/3). Tampak juga mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang ikut mengantar.
Mereka lalu masuk ke dalam gedung KPK itu untuk menemui Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa. Mereka lalu keluar sekitar pukul 13.45 WIB.
"Kami berdua didampingi Pak Pandu ke KPK untuk melaporkan LHKPN terbaru dari Bang Sandi, saya tidak. Bang Sandi yang laporkan karena di laporan Bang Sandi selama beberapa bulan ini ada perubahan," ucap Anies usai menyampaikan laporan.
Anies mengatakan laporan ini adalah inisiatif mereka untuk menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik, bahwa LHKPN dilaporkan jika ada perubahan signifikan, bukan hanya waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
"Semangat kita bebas dari korupsi, bebas dari potensi masalah, justru kami ingin mulai tradisi ini. Ketika ada perubahan dilaporkan. Hari ini kami diterima dengan baik," papar Anies.
Sementara Sandi menjelaskan laporan itu disampaikan karena ada kenaikan nilai surat berharga yang dia miliki sebagai investasi, dan terkait pengeluaran untuk kampanye di putaran pertama.
"Pengeluaran dana kampanye selama 3 bulan sampai 31 Desember 2016, jumlahnya biar teman-teman di KPK dan KPU DKI yang akan berikan. Saya tentu dengan saran dari Pak Pandu dan teman-teman untuk terus mengedepankan transparasi," tegas politikus Gerindra yang juga pengusaha itu.
"Total dana yang dikeluarkan Rp 60 miliar lebih dari kami pribadi dan sudah tercatat di LHKPN," imbuh Sandi.
ADVERTISEMENT
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 15:18 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini