Anies: APBD-P DKI 2020 Turun Jadi Rp 63,23 T, Belanja Corona Naik 27 Kali Lipat

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS

Pandemi corona tak hanya mengguncang ekonomi masyarakat, tapi juga keuangan daerah yang terpaksa harus mengalami banyak perubahan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2020 mengalami penyesuaian dari semula Rp 87,95 triliun menjadi Rp 63,23 triliun. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Pemprov dan DPRD DKI.

"APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun," ujar Anies di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Turunnya APBD-P 2020 berimbas pada target pendapatan daerah. Ekonomi yang terguncang karena corona membuat target pendapatan dipotong hingga Rp 25,12 triliun.

Sehingga target pendapatan dari semula Rp 82,19 triliun menjadi Rp 57,06 triliun. Adapun realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp 23,88 triliun.

Anies menyebut penyesuaian target pendapatan itu karena selisih penurunan pajak daerah sebesar Rp 17,69 triliun.

Ilustrasi rapat paripurna di gedung DPRD DKI Foto: Dok. Istimewa

Sementara rencana belanja daerah turun dari rencana awal Rp 79,61 triliun menjadi Rp 58,78 triliun. Artinya belanja daerah turun sekitar Rp 20,82 triliun atau 26,16 persen.

Meski demikian, kata Anies, terdapat penambahan anggaran pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung yang semula Rp 188 miliar menjadi Rp 5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Sedangkan penerimaan pembiayaan disesuaikan menjadi Rp 6,16 triliun. Angka ini naik dari penetapan APBD 2020 yang mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5,76 triliun. Angka tersebut berasal dari SILPA tahun 2019 dan penerimaan pinjaman daerah.

Kenaikan ini, kata Anies, terjadi pada pos penerimaan pinjaman daerah pada penetapan APBD 2020 dari Rp 260,15 miliar menjadi Rp 3,56 triliun.

Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan Rp 8,34 triliun, turun menjadi Rp 4,45 triliun.

embed from external kumparan