Anies Apresiasi Gaji TNI-Polri Naik: Ini Dibutuhkan, Bukan Hanya Jelang Pemilu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri istigasah dan deklarasi ulama Madura, di Sumenep, Madura, Rabu (31/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri istigasah dan deklarasi ulama Madura, di Sumenep, Madura, Rabu (31/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, mengapresiasi kebijakan kenaikan gaji TNI dan Polri. Menurutnya kenaikan gaji itu memang harus dilakukan tidak hanya di tahun pemilu.

"Setiap kenaikan kita sambut positif, dan sesungguhnya ini dibutuhkan bukan hanya menjelang pemilu. Tapi memang dibutuhkan oleh PNS, TNI, Polri sepanjang perjalanan mereka kemarin," ujar Anies kepada wartawan di Lapangan Ponpes Gunung Sari, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (31/1).

Anies yakin, TNI dan Polri dapat membedakan mana kebijakan yang memang untuk mensejahterakan mereka, dan mana yang hanya dilakukan karena pemilu.

"Tentu ASN, TNI, Polri, bersyukur, dan kita juga yakin bahwa mereka selama ini bisa menilai mana kebijakan yang dibuat objektif untuk meningkatkan kesejahteraan, mana kebijakan yang dibuat ada kaitan suasana pemilu," ucap Anies.

Ilustrasi TNI-Polri. Foto: Shutterstock

Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok anggota TNI dan Polri. Untuk kenaikan gaji TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional.

Sementara besaran gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.