Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anies Apresiasi Komisi III Kritisi Kasus Tom Lembong: Proses Hukum Harus Benar
14 November 2024 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, merespons positif tindakan Komisi III DPR RI yang mengkritik Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Tom Lembong ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Anies mengatakan, proses hukum di Indonesia harus berjalan dengan benar. Ia mendukung sikap kritis dari Komisi III DPR.
"Kita ingin proses hukum berjalan dengan benar. Dari mulai maksudnya sampai dengan proses mikronya. Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia apresiasi atas apa yang dikerjakan oleh Komisi III," kata Anies usai menerima paslon di Pilgub Jabar 2024 Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Menurutnya, Komisi III DPR RI telah menjalankan tugas dengan baik, khususnya pada fungsi pengawasan.
"Fungsi DPR salah satunya adalah fungsi pengawasan. Karena itu ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (13/11).
Berbagai hal dibahas dalam rapat tersebut. Mulai dari kasus impor gula yang menimpa eks Mendag Tom Lembong hingga gugurnya status tersangka Paman Birin.
Para anggota dewan mencecar Jaksa Agung terkait kasus penahanan Tom Lembong dalam kasus impor gula. Legislator dari PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan alasan konkret di balik penahanan Tom Lembong.
“Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat bahwa dia bukan hanya satu orang Menteri Perdagangan, banyak Menteri Perdagangan yang juga melakukan impor,” kata Nasir.
Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Legislator Gerindra, Muhammad Rahul. Menurutnya, penahanan Tom Lembong ini terkesan terburu-buru.
Di satu sisi ia menganggap penjelasan Kejaksaan soal penangkapan Tom tidak detail sehingga masih menimbulkan pertanyaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya.