Anies Apresiasi Penangkapan Pelaku Pungli di Tanah Abang

6 September 2019 23:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, harus dibalas dengan konsekuensi hukum. Menurutnya, pihak aparat harus bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku pungli yang sudah merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Semua tindakan hukum itu memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu, bagi aparat penegak hukum mereka akan bisa langsung bertindak. Karena tindakan-tindakan apa pun dari seorang warga negara dewasa punya konsekuensi hukum," kata Anies di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
"Jadi bila ada seseorang melakukan tindakan yang punya konsekuensi pidana, maka aparat penegak hukum dengan leluasa menegakan aturan," lanjutnya.
Anies mengapresiasi pihak kepolisian yang telah responsif menindak pelaku pungli. Ia berharap konsekuensi hukum yang ditanggung dapat menimbulkan efek jera bagi mereka.
Polisi amankan pungli di Tanah Abang, Jakarta. Foto: istimewa
"Saya berterima kasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bertindak responsif, di mana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan, diproses, dan mudah-mudahan punya efek jera. Bahkan tindakan-tindakan seperti itu adalah sebuah tindakan pidana dan punya konsekuensi pidana," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu berharap kejadian pungli yang terjadi dan menjadi viral di media sosial dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak melawan hukum.
"Pelajaran bagi semua, bahwa bila Anda melakukan tindak pidana maka aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan merespons," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan menyebut enam pelaku pungli telah diamankan. Empat pelaku di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas Satpol PP DKI juga menambah personel mereka di kawasan Tanah Abang untuk menindak pelaku-pelaku pungli yang masih bermunculan.