Anies Bakal Buat Regulasi dan BPJS-TK Khusus Ojol

30 Januari 2024 0:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan bertemu seniman dan budayawan di Jawa Barat dalam acara Dialog Kebudayaan di Hotel Papandayan, Bandung, Minggu (28/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan bertemu seniman dan budayawan di Jawa Barat dalam acara Dialog Kebudayaan di Hotel Papandayan, Bandung, Minggu (28/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Salah satunya dengan membuat regulasi khusus serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya, negara harus hadir untuk membantu jaminan kerja dan kesehatan kepada semua yang bekerja di industri ojol. Bahkan dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Anies dalam acara Desak Anies Edisi Buruh dan Ojol di JI Expo Hall A, Senin (29/1).
Ratusan ojek online berunjuk rasa menolak sistem ERP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Regulasi tersebut, lanjut Anies, salah satunya termasuk menyusun standar safety atau keamanan bagi pengemudi ojol. Mesti ada batasan waktu kerja bagi mereka, ini untuk meminimalisasi kecelakaan akibat kelelahan.
Tidak hanya itu, Anies juga berencana untuk membuat semacam BPJS Ketenagakerjaan khusus pengemudi ojol. Serta memberikan program pemerintah berupa subsidi pendidikan seperti KIP dan KIPK untuk masyarakat ang menjalani profesi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa rencana-rencana tersebut adalah bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ia pun menegaskan bahwa pengemudi ojol mestinya memang memiliki hak berserikat.
"Negara tidak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja ojol," tutupnya.
(LAN)