Anies Bakal Kaji Ulang UU Ciptaker, Singgung Penentuan UMP di DKI

21 Desember 2023 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01, Anies Baswedan, di Uji Gagasan Calon Presiden di Universitas Bina Bangsa Serang, Banten, Kamis (21/12/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01, Anies Baswedan, di Uji Gagasan Calon Presiden di Universitas Bina Bangsa Serang, Banten, Kamis (21/12/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berjanji akan meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja bilamana terpilih menjadi Presiden RI 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
Awalnya ia ditanya oleh mahasiswa apakah ia bersedia untuk mencabut UU Ciptaker sebab menurutnya UU Ciptaker tidak berpihak kepada pekerja.
“(UU Ciptaker) akan kami review ulang, memastikan prinsip keadilan muncul dalam UU Ketenagakerjaan kita,” kata Anies saat melakukan dialog dengan mahasiswa Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12).
Anies lalu menceritakan, bahwa ia sebenarnya sudah kontra dengan UU ciptaker sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Saat itu Anies membuat kebijakan besaran UMP DKI Jakarta lebih besar dari yang sudah ditetapkan dalam UU tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
“Menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan,” kata Anies.
“Saya ambil keputusan yang berbeda dengan apa yang jadi aturan baru. Dan ketika ambil keputusan berbeda itu saya dituntut ke pengadilan Tata Usaha negara,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Alih-alih menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar 0,8 persen sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, Anies memilih untuk menabrak regulasi dengan menaikkan besaran UMP sebesar 5,1 persen.
Langkah Anies pun menuai protes dari kalangan pengusaha, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia. Anies pun kalah.
Anies lalu mengatakan, ia sadar bahwa kebijakan yang ia ambil dulu melanggar regulasi. Namun menurutnya keputusan yang ia ambil lebih adil khususnya untuk buruh.
“Kita pakai rumus yang lama dan naiknya 5,1 persen dan itu menurut kami prinsip keadilan. walaupun kita tak sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jadi itu insyaallah akan kita kerjakan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT