Anies Baswedan dan Kebijakan Antar Anak ke Sekolah di Daerah Lain

16 Juli 2018 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan tinjau hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01/02 Jatinegara. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan tinjau hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01/02 Jatinegara. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kebijakan agar orang tua mengantarkan anak di hari pertama masuk ke sekolah. Kebijakan yang dikeluarkan saat menjabat Mendikbud itu rupanya hingga kini diterapkan di daerah lain.
ADVERTISEMENT
Di antaranya di Kota Depok melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Mohammad Idris tentang hari pertama sekolah, yang isinya mengimbau kepada seluruh warga Depok agar mengantar anak ke sekolah, dan bagi ASN di Pemkot Depok bisa izin mengantar hingga pukul 11.00 WIB.
Kebijakan Anies Baswedan juga diterapkan di ujung timur Indonesia oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melalui surat edaran berisi imbauan kepada para orang tua agar mengantarkan anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama sekolah, Senin (16/7).
Merespons hal itu, Anies mengucapkan terima kasih karena gerakan mengantar anak sekolah yang digagasnya diikuti beberapa daerah lainnya. Menurutnya, tak hanya institusi negara, tetapi beberapa perusahaan swasta juga turut memberlakukan kebijakan ini.
Anies Baswedan tinjau hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01/02 Jatinegara. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan tinjau hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01/02 Jatinegara. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
"Alhamdulillah kami bersyukur dan memang sejak 2016 ketika saya mulai mendahulukan ini di kementerian. 2017 itu banyak wilayah-wilayah yang menjalankan. Artinya bukan hanya tahun ini, tapi di banyak tempat sesudah itu diberlakukan," ungkap Anies usai meninjau hari pertama masuk sekolah di SDN Kampung Melayu 01, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/7).
ADVERTISEMENT
Meski sudah tak menjabat sebagai Mendikbud lagi, Anies mengucapkan apresiasi kepada kepala daerah dan pimpinan perusahaan yang menjalankan kebijakan itu.
"Saya apresiasi kepada kepala daerah di berbagai tempat, dan pimpinan perusahaan yang mengizinkan stafnya mengantar dulu baru bekerja," pungkas Anies Baswedan.
Anies memberikan dispensasi masuk pukul 09.30 WIB bagi pegawai DKI yang ingin mengantar anaknya pada hari pertama sekolah. Namun, Anies tegaskan kebijakan ini hanya berlaku pada hari pertama saja.
"Ini aturan hanya untuk hari pertama yaitu hari ini, sesudah itu normal lagi," ujar mantan rektor Paramadina itu.
Meski datang terlambat, Anies berharap momen ini bisa menjadi ekspresi cinta orang tua kepada anaknya. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta dan lembaga/institusi lainnya juga harus bersahabat dengan keluarga pegawainya.
ADVERTISEMENT
"Karena kita semua ingin pada akhirnya, tempat kita bekerja memberikan dampak yang positif pada kehidupan keluarga kita," ucapnya.