Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK

10 Maret 2017 14:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi. Anies dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Laporan dilayangkan oleh Andar Situmorang. Andar mengklaim Anies telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Mendikbud.
“Melaporkan mantan Mendikbud Anies Rasyid Baswedan. Korupsi sistemik selama 3 hari acara pameran buku di Jerman dengan biaya Rp 146 miliar,” kata Andar, Jumat (10/3).
Andar menganggap Anies telah menyalahgunakan wewenang karena telah memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.
Tanda bukti penerimaan dugaan tipikor. (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tanda bukti penerimaan dugaan tipikor. (Foto: istimewa)
Sementara itu, Anies Baswedan menanggapi santai soal pelaporan terhadap dirinya. Menurut Anies, tidak ada yang salah dengan pengelolaan anggaran Frankfurt Book Fair.
“Sebenarnya kalau anggaran anda lihat di laporan BPK ya. Di laporan BPK itu bisa dilihat. Dan kadang kita hanya lihat ukurannya saja ya nggak lihat kegiatannya. Kalau dugaan korupsi bukan pada ukuran. Dilihatnya di mana korupsinya. Menurut saya yang harus jelasin yang melaporkan di mana letak masalahnya,” jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Anies menganggap pelaporan terhadap dirinya tidak lepas dari momentum Pilgub DKI Jakarta. Dia pun tidak mau menanggapi laporan itu dengan serius.
“Kalau saya lihat si lucu-lucuannya Pilkada nih, selalu ada yang meriah-meriah begini. Jadi harap sabar ini ujian hahaha. Harap sabar ini ujian,” tutur Anies sambil tertawa.