Anies Belum Dengar Kabar Gagal Maju Bareng Sohibul: Kalau Kabar Angin Banyak

9 Agustus 2024 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kedatangan Anies Baswedan ke Jalan Komplek Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Jumat (9/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kedatangan Anies Baswedan ke Jalan Komplek Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Jumat (9/8). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pasangan Anies Baswedan-Shohibul Imam (AMAN) yang digaungkan oleh PKS untuk bertarung di Pilkada Jakarta terancam gagal 'berlayar'. Anies merespons hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Anies mengaku belum dengar keputusan resmi terkait kabar tersebut.
"Alhamdulillah, secara resmi kita belum mendengar apa-apa, jadi kalau kabar-kabar angin banyak sekali, spekulasi banyak sekali," kata Anies setelah bertemu warga Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Jumat (9/8).
Anies mengaku kini menunggu keputusan resmi. "Kita ikuti sikap resmi karena itulah sikap yang menjadi rujukan kita semua," sambung dia.
Menurutnya, masih banyak waktu sampai pendaftaran Pilgub DKI Jakarta 2024 berakhir.
"Kita tahu bahwa proses pendaftaran itu 27-29 Agustus. Masih 18-20 hari, kita liat saja perkembangannya," tutup dia.
Bakal cawagub DKI Jakarta, Sohibul Iman, saat ditemui usai Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) DPP PKS sebagai pembekalan Calon Anggota Dewan Terpilih DPR RI dan DPRD Provinsi se-Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Zainudin Paru, menyebut pasangan AMAN kemungkinan besar gagal maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
"Anies dan Shohibul Imam (AMAN) kemungkinan gagal jadi Cagub/Cawagub DKJ," kata Zainudin Paru dalam keterangannya, Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, Anies telah gagal menggenapkan kursi dukungan menjadi 20 persen untuk pasangan AMAN yang membuat pasangan tersebut kemungkinan besar tak jadi berlayar.
"Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," jelasnya.