Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Anies Belum Pastikan Pelican Crossing Bisa Digunakan Permanen
30 Juli 2018 11:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dapat memastikan pelican crossing pengganti JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Bundaran HI dapat digunakan secara permanen. Ia mengatakan tak ingin tergesa-gesa memutuskan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Enggak usah buru-buru permanen atau enggak. Samalah kita, potong rambut lihat style-nya, lihat lagi, kalau enggak cocok udah," kata Anies di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
Menurut Anies, dalam waktu dekat ini terdapat underpass yang akan difungsikan sebagai penyeberangan orang di sekitar Bundaran HI. Sehingga apakah pelican crossing akan digunakan secara permanen masih perlu dikaji lagi.
"Kita sebentar lagi punya jembatan underpass. Kita sudah mendengar dari Pak Rahmat Effendi, beliau adalah project management instructure, beliau menyampaikan secara projek sudah selesai," ungkapnya.
Anies mengatakan, dengan memanfaatkan underpass dapat mengurangi kemacetan lalu lintas. Apalagi terdapat beberapa hal yang masih perlu dituntaskan.

"Ada beberapa hal yang harus dituntaskan dulu. Kalau itu dituntaskan maka kita akan menggunakan underpass aja. Mengapa? Karena kalau ada underpass potensi interupsi lalu lintasnya rendah, lalu lintas akan lebih lancar, karena kita pakai dulu dua-duanya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Anies meminta masyarakat untuk mendukung adanya pelican crossing. Ia meminta, agar pengguna jalan dapat menghormati pejalan kaki yang menggunakan pelican crossing itu.
"Mari kita dukung, tertib, kita hormati pejalan kaki dan kita semua ketika di jalan harus tahu jalan milik bersama bukan milik pribadi, karena itu harus sharimg ada masanya kira berhenti ada masanya kita jalan. Patuhi aturan lalu lintas, kalau lampunya merah artunya berhenti, kalau lampunya hijau artinya jalan. Kalau itu dilanggar maka sistem akan rusak," tutup Anies.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut pelican crossing akan diadakan secara permanen. Sebab underpass tidak bisa digunakan setelah MRT (Mass Rapid Transit) berhenti beroperasi di malam hari.
ADVERTISEMENT
"Kami sampaikan bahwa pelican crossing itu harus ada juga. Karena (jalur bawah tanah) MRT tidak beroperasi 24 jam. Jadi begitu MRT berhenti beroperasi jam 12 malam ke atas, nanti penyeberangannya harus lewat pelican crossing itu juga," kata Sandi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (26/7).