Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anies Bersyukur APBD DKI Akhirnya Disetujui Setelah Tuai Kritikan
30 November 2017 15:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah diwarnai interupsi yang panjang dari sejumlah anggota DPRD, RAPBD DKI 2018 akhirnya disetujui dan akan diserahkan ke Kemendagri untuk dipelajari lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat terhadap RAPBD 2018. Terlebih karena rakyat yang dinilai Anies sangat detail melihat dan mempelajari poin-poin rencana anggaran yang telah disusun.
"Kita bersyukur alhamdulillah bahwa rancangan anggaran sudah disepakati dan kami juga mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat terhadap rencana anggaran kita, dilihat semuanya sangat detail," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
"Kami bersyukur karena memang inilah yang namanya kolaborasi. Semua warga diajak terlibat, semua melihat, semua memperhatikan. Dan dengan begitu anggaran yang merupakan uang pajak rakyat itu bisa sepenuhnya dipakai untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.
Lewat kritik dari masyarakat serta masukan dari anggota dewan, Anies mengatakan akan menampung semua aspirasi itu untuk kembali dijadikan bahan pertimbangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi banyak pergub-pergub yang nanti kita akan review supaya anggaran yang nanti digunakan benar-benar memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Termasuk mekanisme-mekanisme yang selama ini ada itu banyak sekali pergub-pergub yang mengatur dan kita akan review semuanya. Jadi, sebuah proses yang amat baik dan kita bersyukur sampai di ujung. Insyaallah kita akan mulai siap untuk melaksanakannya," ujarnya.
Seperti diketahui, total APBD DKI 2018 yang disetujui sebesar Rp 77,11 triliun (Rp 77.117.365.231.898). Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Perda RAPBD 2018 antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno selaku lembaga eksekutif dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi selaku lembaga legislatif.