Anies: Bila Tak PSBB, Kasus Corona 2.000/Hari, Kasus Aktif 20 Ribu pada November

24 September 2020 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).  Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat hingga 10 Oktober 2020. Keputusan ini diambil melihat kondisi penularan corona saat ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang disampaikan Kamis (24/9), pembatasan sangat berperan dalam menurunkan kasus corona di Jakarta. Bila dilonggarkan terlalu dini, kasus corona bisa meningkat tajam.
Perkembangan situasi dan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Selama Jakarta kembali PSBB, tren kasus corona mulai melandai. Pada awal September, kasus corona aktif pertambahannya sampai 46% atau 3.864 kasus.
"Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus," tutur Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat lokasi pemakaman COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Sabtu (19/9). Foto: Facebook Anies Baswedan/ @aniesbaswedan

Masih Harus Perpanjang PSBB

Meski sudah menunjukkan tren positif di Jakarta, angka kasus di Bodetabek masih tinggi. Karena itu, Jakarta memperpanjang PSBB dan koordinasi dengan daerah penyangga akan lebih ditingkatkan lagi.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tambah dia.
ADVERTISEMENT