Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Anies-Cak Imin Bakal Hadir di Sidang Putusan MK, Senin 22 April
20 April 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan hadir dalam sidang penyampaian putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4) mendatang. Dalam sidang ini, AMIN merupakan pihak Pemohon bersama dengan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
"Kami rencanakan hadir," kata Anies usai halalbihalal dengan Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Meski demikian, Anies mengaku tak ingin berspekulasi tentang keputusan yang akan diambil MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 itu. Yang pasti, ia yakin, MK akan mengambil keputusan yang berani.
"Kami menghormati. Kami sampaikan ketika menghormati maka tidak berspekulasi," ucap dia.
Saat ditanya soal rencananya ke depan usai putusan MK, eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta seluruh pihak bersabar. Ia baru akan memikirkan langkah selanjutnya setelah hasil sidang diumumkan.
"Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK ya begitu, kita tunggu saja nanti," tutup Anies.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rilis MK, hasil sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB. Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.