Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anies di MK: Suara yang Diumumkan KPU Tak Mutlak Tentukan Kualitas Demokrasi
27 Maret 2024 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan saat Anies memaparkan sejumlah poin di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sidang pleno perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
“Kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita, bulan lalu, yaitu proses pemilihan umum, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata Anies di hadapan hakim konstitusi dan peserta sidang yang hadir.
Hanya saja menurut Anies, angka ini tidak bisa menjadi patokan dalam sebuah demokrasi karena tahapan penyelenggaraannya tidak berpegang pada prinsip keadilan dan kejujuran.
“Perlu kami garis bawahi bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Tak otomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan kejujuran keadilan,” lanjutnya.
Menurutnya, jika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan maka kredibilitas pemerintah terpilih akan diragukan rakyat.
“Tanpa itu, legitimasi dan kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan,” jelas dia.
Anies pun kemudian melempar pertanyaan satire: apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil?
“Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak,” kata Anies.
Anies kemudian membeberkan sejumlah poin dugaan penyimpangan dalam Pilpres 2024. Mulai dari institusi negara menangkan satu calon hingga aparat daerah memberikan tekanan untuk memenangkan salah satu paslon tersebut.