Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Anies Doa Bareng Warga Jakarta: Semoga Allah Lindungi Kita di Hari-hari ke Depan
22 Agustus 2024 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Nasib Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024 masih menggantung. Sempat ada angin segar karena putusan Mahkamah Konstitusi, lalu goyang lagi karena keputusan Baleg DPR RI.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (21/8), malam, beberapa jam Baleg memutuskan 'mengabaikan' putusan 60 dan 70. Baleg mengembalikan syarat minimal kursi, padahal di putusan 60 sudah dihapus.
"Berdoa bersama warga Kampung Susun Kunir, Kampung Muka, dan Kampung Balokan," kata Anies di akun X-nya, Kamis (22/8).
Akibat keputusan Baleg yang bakal diparipurnakan hari ini, PDIP yang digadang bakal mengusung Anies terancam terkurung. Sebab, kursi mereka di DPRD Jakarta hanya 15, batas minimal 22.
Jadi mereka tak bisa mendorong calon. Apalagi 12 parpol lainnya sudah merapat mendukung Ridwan Kamil dan Suswono.
"Lebih dari 30 kampung di Jakarta mengadakan doa bersama semalam, Doa untuk Demokrasi," tutur Anies.
Meskipun begitu, PDIP menurut Masinton Pasaribu tetap akan mendaftarkan Anies ke KPU 27 Agustus nanti. Mereka tetap kukuh dengan putusan MK yang final and binding.
ADVERTISEMENT
27 Agustus merupakan batas awal pendaftaran calon parpol. Pendaftaran ditutup 29 Agustus.
"Semoga Allah selamatkan dan lindungi kita hari ini dan hari-hari ke depan," tutur Anies
Kata PDIP
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, PDIP akan tetap maju Pilgub Jakarta mengikuti putusan MK bukan RUU Pilkada. Ia menyebut calon PDIP adalah Anies Baswedan.
"Insyaallah ada Anies," kata Masinton kepada wartawan di DPR, Rabu (21/8).
Anggota DPR ini mengatakan, PDIP akan mendaftarkan Anies ke KPU pada 27 Agustus. Ia meminta bantuan rakyat untuk mengawal pendaftaran.
"Jadi nanti tanggal 27, jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta," ucap Masinton.
"Kita gunakan putusan Mahkamah Konstitusi, biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," tambah dia.
ADVERTISEMENT