Anies: Ganjil Genap Berlaku Minggu Depan

kumparanNEWSverified-green

comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rambu ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rambu ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said. Foto: Efira Tamara/kumparan

PSBB transisi di Jakarta kembali diperpanjang untuk ketiga kalinya mulai 31 Juli-13 Agustus 2020. Dalam perpanjangan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan lagi sistem ganjil genap di Jakarta.

Pekan depan kami menyiapkan penerapan ganjil genap di Jakarta.

Anies Baswedan dalam konpers di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/7).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Anies belum memberikan detail penerapan ganjil genap di masa PSBB transisi ini. Nantinya, informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita akan memastikan bahwa informasi akan diberikan secara luas oleh Dishub dan Polda Metro untuk seluruh masyarakat secara detail atas semua informasi rute-rute dijadikan kebijakan ganjil genap," tambah dia.

embed from external kumparan

Dalam penjelasan singkat ini, Anies tidak menjelaskan apakah ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku untuk mobil atau juga berlaku untuk sepeda motor.

Anies juga tidak menjelaskan apakah kebijakan ini menggunakan rute yang lama atau ada penambahan rute baru.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)