Anies Ganti Nama Jalan Inspeksi Kalimalang di Jaktim Jadi Laksamana Malahayati

23 November 2021 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, pada Selasa (16/11). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pencanangan dan penandatanganan komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, pada Selasa (16/11). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini meresmikan nama Jalan Laksamana Malahayati sebagai pengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang di sisi bagian utara, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, peresmian nama jalan tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya dari Pemprov DKI kepada Laksamana Malahayati dan keluarga besarnya, serta masyarakat Aceh.
"Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan," ujar Anies dikutip dari PPID, Selasa (23/11).
Untuk itu, Anies berharap dengan ditetapkannya nama Jalan Laksamana Malahayati akan menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi, dan juga kolaborasi masyarakat dengan antar-pemerintahan.
"Kami menyadari bahwa Laksamana Malahayati telah menjadi aset yang luar biasa, tidak hanya bagi warga Aceh, tetapi juga bagi bangsa dan negara. Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pergantian nama jalan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota atau Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini sudah terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan yang dimaksud.