Anies Harap Tilang CCTV Jadi Solusi Kurangi Tunggakan Pajak Rp 2 M

25 November 2018 11:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Anies Baswedan ditemui usai Apel Kesiapan Tanggap Musim Penghujan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan ditemui usai Apel Kesiapan Tanggap Musim Penghujan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penerapan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffiic Law Enforcement (ELTE) yang mulai diterapkan Polda Metro Jaya. Anies berharap sistem ini bisa mempercepat pembayaran tunggakan pajak kendaraan di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Nah dengan adanya enforcement menggunakan digital ini harapannya bisa mempercepat (pembayaran tunggakan pajak)," kata Anies saat peluncuran sistem tilang CCTV di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Kapolda Metro Jaya Idham Azis saat meninjau alat ke Siagaan banjir di musim penghujan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemani Kapolda Metro Jaya Idham Azis saat meninjau alat ke Siagaan banjir di musim penghujan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Anies menjelaskan, saat ini ada 700 ribu kendaraan roda empat dengan nilai tunggakan pajak mencapai Rp 1,2 triliun. Lalu, ada 4 juta kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan Rp 855 miliar. Dengan adanya sistem tilang CCTV, wajib pajak harus membayar pajak sebelum 2 tahun karena nomor kenderaan akan dianggap hangus.
Di sisi lain, sistem ini memang masih menyisakan masalah soal data pemilik kendaraan. Bukti tilang akan dikirim ke alamat yang tertera pada STNK. Tapi, bisa saja kendaraan sudah berpindah tangan.
Dengan sistem ini, warga yang sudah tidak memiliki kendaraan ini bisa berkontribusi memberikan data baru kepemilikan kendaraan itu. Allhasil, data kepemilikan kendaraan akan semakin rapi dan akurat.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjatuh saat jajal motor dari Dishub, Rabu (8/8). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjatuh saat jajal motor dari Dishub, Rabu (8/8). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
"Dengan cara ini harapannya bisa merapikan, mensinkronkan antara data kepemilikan kendaraan bermotor dengan fakta kendaraan itu oleh siapa digunakan," jelas dia.
Anies berharap sistem ini akan segera diterapkan di jalan utama lainnya di Jakarta selain Sudirman-Thamrin. Dia akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menentukan jalan berikutnya yang diterapkan sistem tilang CCTV.
"Kita dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin. Tadi saya bicara dengan Dirlantas Insyaallah nanti dimulai di tempat-tempat yang ada keramaian. Sekarang sedang dikaji oleh Polda," ucap dia.
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) diberlakukan di Jalan Sudirman dan Thamrin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) diberlakukan di Jalan Sudirman dan Thamrin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sebelumnya di lokasi yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, tilang CCTV diharapkan efektif menekan pelanggaran di bidang lalu lintas.
“Electronic traffic law enforcement (E-TLE) merupakan suatu sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang sangat efektif dengan menggunakan teknologi kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR),” ucap Yusuf.
ADVERTISEMENT