Anies Heran Pemerintahan Jokowi Gelar Simulasi Makan Siang Gratis: Apa Dasarnya?

3 Maret 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
Capres 01 Anies Baswedan menghadiri pernikahan warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan menghadiri pernikahan warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres 01 Anies Baswedan mempertanyakan landasan hukum kabinet pemerintahan Presiden Jokowi melakukan rapat pembahasan anggaran makan siang gratis di RAPBN 2025.
ADVERTISEMENT
Padahal, program ini merupakan program kampanye paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Kalau itu dikerjakan oleh pasangan terserah, tapi enggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkanpun dasarnya apa. Enggak ada dasar hukumnya,” kata Anies saat ditemui di Kampung Akuarium, Minggu (3/3).
Sebelum ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah melakukan simulasi pemberian makan siang gratis di Tangerang beberapa waktu lalu. Lauknya pun ada beberapa di antaranya gado-gado dengan telur.
Menurut Anies, langkah-langkah ini tidak tepat, sebab Prabowo-Gibran belum dinyatakan sah sebagai pemenang Pilpres 2024 untuk memimpin pemerintahan 5 tahun ke depan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto
“Jadi sikap pemerintah memfasilitasi program pemenang pilpres itu baik. karena itu menunjukkan keterbukaan untuk memfasilitasi agar di APBN program-program dari paslon yang terpilih bisa masuk,” kata Anies.
ADVERTISEMENT
“Persoalannya kemudian, kapan itu dimulai, pemerintah mulai membuka diri kepada pemenang? Setelah KPU menetapkan,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itupun menjelaskan harusnya pemerintah selanjutnya untuk menyiapkan kabinet transisi terlebih dahulu. Kabinet transisi ini pun baru bisa dibentuk setelah pemenang Pilpres 2024 diumumkan oleh KPU.
Setelah itu, baru kabinet transisi dengan presiden baru ini bisa merapatkan dan mengkoordinasikan program-program kerjanya.
“Transisi yang baik itu diperlukan dalam demokrasi. Tapi kapan proses transisi dimulai, setelah ada ketetapan yang memiliki kekuatan hukum dari KPU baru itu dimulai. Kalau sekarang belum. Belum ada,” tuturnya.