Anies, HUT Jakarta, dan Plaza Selatan Hasil Revitalisasi Monas

22 Juni 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi kawasan Monumen Nasional (Monas) setelah dibuka untuk umum, Jumat (17/6/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Situasi kawasan Monumen Nasional (Monas) setelah dibuka untuk umum, Jumat (17/6/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta hari ini, Rabu (22/6) berulang tahun yang ke-495. Perayaan HUT Jakarta tahun ini terasa istimewa sebab upacara peringatannya digelar di Plaza Selatan Monas.
ADVERTISEMENT
Lokasi upacara itu merupakan area hasil revitalisasi pada 2019 dengan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara. Semula proyek ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2019, namun karena dalam prosesnya ada kendala perizinan akhirnya baru bisa selesai pada 2020.
Meski sudah rampung, Monas tidak langsung dibuka untuk umum. Sebab saat itu Jakarta dilanda pandemi. Monas dan sejumlah ruang terbuka hijau lain yang dapat menimbulkan keramaian harus ditutup untuk mencegah penularan COVID-19.
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun kota Jakarta ke-495 di Plaza Selatan Monumen Nasional, Rabu (22/6). Foto: Haya Syahira/kumparan
Monas baru dibuka kembali untuk umum pada 17 Juni 2022 dengan menerapkan prokes yang ketat. Lokasi hasil revitalisasi pada 2019 itu pun kini digunakan untuk pertama kalinya sebagai tempat upacara HUT ke-495 Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat upacara peringatan hari jadi Jakarta ke-495, di lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/6/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
"Alhamdulillah rencana itu akhirnya kita tunaikan setelah selama ini kita tidak punya lapangan khusus di Medan Merdeka dan ini merupakan ikhtiar kita untuk terus menerus melakukan pembaharuan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam amanat Upacara HUT ke-495 Jakarta, Rabu (22/6).
ADVERTISEMENT
"Ini kawasan Monas yang mengalami revitalisasi di akhir tahun 2019 harusnya sudah bisa dibuka pada tahun 2020 tapi karena kondisi pandemi maka tempat ini belum bisa digunakan dan akhirnya penggunaan perdana lapangan baru ini adalah pada saat peringatan ulang tahun Jakarta hari ini," tambah Anies.

Masalah Penebangan Pohon

Foto udara revitalisasi Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Proses revitalisasi Monas tidak berjalan mulus. Sejumlah polemik sempat terjadi. Di antaranya terkait penebangan 190 pohon untuk proses revitalisasi.
Pohon yang ditebang itu lalu diganti oleh Pemprov DKI. Pohon-pohon itu kemudian ditanam di kawasan Monas.
Tim Komisi Pengarah Lakukan Sampling Pohon di Proyek Revitalisasi Monas. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
“Memang secara hukum, yang ditebang harus diganti,” kata Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
“Itu sudah harus kewajiban, bukan karena diributkan media, memang sudah ketentuannya. SOP-nya pohon yang ditebang harus diganti,” sambungnya.
Proyek Revitalisasi Monas. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Pohon yang ditanam tersebut diketahui berjenis pule atau pulai. Pohon-pohon tersebut datang pada Minggu (2/2) malam dan selesai ditanam pada Senin (3/2) malam. Pohon Pulai yang ditanam berjenis tanaman keras yang bisa tumbuh hingga 40 meter.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aturan Dinas Perhutanan, 1 pohon yang ditebang, maka harus diganti dengan 3 pohon.

Area Hijau Bertambah Usai Revitalisasi

Peta revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Dalam desain revitalisasi Monas yang pernah diterima kumparan, area terbuka hijau bertambah dibanding sebelum direvitalisasi. Sebelum direvitalisasi area terbuka hijau sebesar 56%, sedangkan dalam rancangan revitalisasi ruang terbuka hijau menjadi sebesar 64%.
Ruang terbuka hijau ini bertambah karena dalam wajah baru Monas, kawasan pengerasan yang sekarang ada, seperti IRTI, Lenggang Jakarta, dan SPBG portabel ditiadakan. Lokasi itu seluruhnya akan diganti dengan ruang terbuka hijau. Tapi tidak disebutkan berapa luas area itu.
Denah area hijau di Monumen Nasional (Monas) Tahun 1995. Foto: Dok. Istimewa
Revitalisasi ini juga mengembalikan tata letak kawasan Monas sesuai dengan Keprres No 25/1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.
Ini merupakan tahap awal revitalisasi Monas. Nantinya, ada ada perubahan dan perpindahan tata letak sesuai dengan desain yang telah ditentukan. Ini juga menyesuaikan dengan pembangunan stasiun MRT di sisi Barat Monas.
Desain Revitalisasi kawasan Monas. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Desain Revitalisasi kawasan Monas. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Desain Revitalisasi kawasan Monas. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta