Anies Janji Beri BPJS dan Jaminan Kerja Khusus Ojol

29 Januari 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Co Captain Timnas Anies-Cak Imin (AMIN), Tom Lembong di acara peluncuran buku Anies Baswedan The Rising Star, di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta, Senin (29/1/2023).  Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Co Captain Timnas Anies-Cak Imin (AMIN), Tom Lembong di acara peluncuran buku Anies Baswedan The Rising Star, di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta, Senin (29/1/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, berjanji akan memberikan bantuan kesehatan hingga keselamatan kerja khusus bagi para pengemudi ojek online. Jaminan ini akan diberikan bila ia terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
“Lalu yang tidak kalah penting saya membayangkan dibuatkan semacam BPJS ketenagakerjaan khusus ojol,” kata Anies dalam acara Desak dan Slepet Amin di Jiexpo, Senin (29/1).
Menurut Anies, seharusnya regulasi penjaminan ini sejak awal diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja khususnya para ojek online.
Co Captain Timnas Anies-Cak Imin (AMIN), Tom Lembong di acara peluncuran buku Anies Baswedan The Rising Star, di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta, Senin (29/1/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
“Menurut saya negara harus hadir untuk membantu memberikan jaminan kerja, jaminan kesehatan kepada semua yang bekerja di industri online ojek online ini harus,” kata Anies.
“Bahkan dalam catatan kami semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh kementerian tenaga kerja,” lanjutnya.
Selain jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, Anies juga berjanji akan membuat regulasi yang mengatur pembagian hasil antara para ojek online dengan perusahaan.
“Lalu pemerintah bersama-sama dengan para pelaku menyusun standar safety bagi para pengemudi ojol karena kita tahu banyak sekali kejadian kecelakaan karena tidak ada batasan jam kerja, tidak ada unsur kontrol, dan kelelahan itu sangat bisa terjadi dan ketika kelelahan terjadi potensi kecelakaan itu sangat tinggi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT