Anies Jawab Ganjar soal IKN: Produk Hukum yang Tidak Lewati Dialog Publik
·waktu baca 1 menit

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespons pertanyaan Ganjar Pranowo soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.
Anies menjawab bahwa IKN yang telah ditetapkan menjadi suatu Undang-Undang adalah bukti produk hukum yang tidak melewati dialog secara komprehensif.
"Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati dialog publik yamg lengkap, sehingga dialognya sesudah jadi Undang-Undang," kata Anies dalam debat capres di KPU RI, Menteng, Selasa (12/12).
Sehingga, Anies menilai karena produk yang dinilai kurang lengkap dalam menyerap dialog masyarakat, siapa pun yang mengkritisi hal itu dianggap oposisi.
"Dan ketika dialognya sudah jadi Undang-Undang, siapa pun yang kritis dianggap oposisi, siapa pun yang pro, dianggap pro pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut, Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dalam negara hukum untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk membahas sebuah peraturan sebelum ditetapkan.
"Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro-kontra," tandas dia.
