Anies: KJP Plus untuk Semua Pelajar di Jakarta

Pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno dibuat sibuk mengklarifikasi isu penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di kampanye putaran dua. Anies menjelaskan justru KJP akan ditingkatkan menjadi KJP Plus. Bukan hanya kartu, tetapi peningkatkan mutu pendidikan.
"Kita akan tingkatkan kualitas gurunya, tingkatkan kualitas kepala sekolahnya, tingkatkan sarana prasarana di sekolah, sehingga pendidikan akan jauh lebih meningkat dibandingkan hanya sekedar memberi kartu," ujar Anies usai berkampanye di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Anies menyebut dalam jangka panjang, penerima KJP Plus akan mencakup seluruh pelajar di DKI, tidak hanya dari kalangan keluarga kurang mampu. Sehingga KJP Plus, akan seperti kartu pelajar.
"Sekarang KJP diberikan kepada siswa-siswa dari keluarga yang berlatar belakang ekonomi lemah. Tetapi ke depan KJP itu nanti akan seperti kartu pelajar di mana setiap siswa akan memiliki," lanjut Anies.
Prosesnya akan dilakukan secara bertahap. Dalam tahap awal, Anies mengatakan, KJP Plus hanya akan diberikan pada siswa dengan keluarga berlatar belakang ekonomi lemah.
Ia berharap manfaat yang didapat dari KJP Plus tidak sekadar dalam bentuk uang tunai. "Misalnya, kita akan membuat program bagaimana siswa menggunakan kendaraan umum untuk berangkat dan pulang sekolah itu gratis. Dari mana cara menggunakannya, yaitu menggunakan kartu," terang Anies.
"Begitu juga kalau mereka berbelanja kebutuhan-kebutuhan belajar, mereka bisa menggunakan KJP sehingga bisa mendapatkan discount," sambungnya.
Termasuk akan dilakukan pendataan yang lebih baik, yang selama ini menurut Anies masih menjadi persoalan. Begitu juga dengan proses identifikasi warga yang tidak lagi melalui tenaga guru, melainkan pimpinan di tingkat RT-RW.
"Kami ke depan akan menggunakan basis data yang sudah ada dari Basis Data Terpadu-Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT-TNP2K). Kemudian proses identifikasinya juga melalui jalur RT-RW," katanya.
Dengan begitu, Anies menilai setiap warga yang berhak mendapatkan KJP Plus akan terdata sebagai penerima untuk tahap awal. Ia mengaku tidak khawatir dengan alokasi anggaran bila nantinya KJP Plus akan diberikan kepada semua pelajar.
"Sebenarnya alokasinya tidak terlalu banyak berubah karena bagi keluarga yang mampu terima kartunya tapi bukan sebagai bukti menerima bantuan, tapi kartu itu lebih seperti kartu pelajar yang bisa digunakan untuk mendapatkan potongan-potongan harga jadi enggak banyak berpengaruh," ungkap mantan Mendikbud itu.
"Jadi dengan APBD yang sebesar Jakarta, angka 20 persen pendidikan itu sudah luar biasa besar jadi sudah sangat cukup. Tinggal kita memanfaatkannya harus lebih baik," lanjutnya.
Dalam Pasal 49 Ayat 1, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan:
Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada tahun ini anggaran pendidikan di DKI mencapai 17 triliun rupiah atau sekitar 27 persen dari APBD DKI 2017 yang berjumlah 70,19 triliun rupiah.
