Anies Koordinasi dengan Emil dan Wahidin Halim, Susun Pergub PSBB di Jabodetabek

8 April 2020 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konfer
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konfer
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menyusun kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Sementara penerapan PSBB di Jakarta mulai berlaku efektif pada Jumat 10 April pukul 00.00 WIB.
"Tadi kita sudah koordinasi. Jadi saya undang video conference para wali kota, para gubernur, Gubernur Jawa Barat, Banten. Jadi 12 kawasan di Jakarta, 3 provinsi, 9 kabupaten kota, itu ada namanya badan koordinasi BKSP itu yang kita kerjakan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4).
Anies menjelaskan, koordinasi harus dilakukan karena Jabodetabek merupakan epicentrum yang bersinggungan dengan Jabar dan Banten. Pemprov DKI juga akan memberikan Pergub DKI terkait PSBB ke Ridwan Kamil dan Wahidin Halim.
"Jadi Pengaturan administrasi tiap kabupaten kota sendiri-sendiri, tiap provinsi, tapi substansinya kita samakan, karena substansi yang kita atur," jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Anies berharap, Pergub DKI terkait PSBB nantinya dapat menjadi rujukan bagi daerah tetangga seperti Jawa Barat dan Banten. Saat ini Pergub itu masih terus disusun.
"Jadi seperti kita menyusun pergub ini, pergub ini nanti kita share kepada semua, dan itu menjadi bahan untuk menyusun sesuai dengan tantangan dan kebutuhan di daerahnya masing-masing," tutup Anies.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengusulkan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) dimasukkan ke klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usulan ini disampaikan pria yang akrab disapa Emil itu ketika menggelar rapat terbatas melalui telekomunikasi video bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Selasa (7/4).
Emil mengatakan, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta dirasa perlu mencakup seluruh wilayah Bodebek, karena 70 persen sebaran COVID-19 di tingkat nasional berada di kawasan Jabodetabek. Maka dari itu, dirinya mengusulkan bukan Klaster DKI Jakarta, melainkan Klaster Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!