Anies Kukuhkan Dewan Riset Daerah: Bantu Kaji Masalah Dasar di DKI

5 Maret 2019 11:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengukuhkan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengukuhkan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan 37 anggota dewan riset daerah di Balai Kota, Selasa, (5/3). Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 143 Tahun 2019 tentang Penetapan Anggota Dewan Riset Daerah Periode 2018-2022.
ADVERTISEMENT
Dengan dikukuhkannya Dewan Riset Daerah, Anies berharap para anggota bisa membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta, mulai dari kebutuhan air sampai transportasi.
“Saya sampaikan masalah-masalah yang mendasar, masalah kebutuhan air ada 40 persen warga yang belum memiliki akses air bersih, ada masalah akses pada kesehatan pada semuanya,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, (5/3).
“Kemudian juga soal pembangunan ruang interaksi bagi warga sehingga muncul perasaan kebersamaan, kesetaraan di kota ini, juga solusi atas masalah-masalah lain yang dibicarakan, masalah transportasi, kemudian pemukiman dan lain-lain,” tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengukuhkan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan
Anies menjelaskan 37 anggota Dewan Riset Daerah tersebut harus mendaftar sebelum dipilih dan dikukuhkan. Ia berpesan agar mereka tidak hanya sekadar melakukan riset dan kajian di Jakarta, tetapi menjadikan permasalahan di Jakarta sebagai orientasi penelitiannya.
ADVERTISEMENT
“Kita membutuhkan mereka untuk memberikan alternatif solusi dengan menggunakan riset dan kajian. Jadi orientasinya adalah masalah-masalah di Jakarta penawaran solusi baru bukan sekedar menerapkan hasil riset dan kajian. Jadi dengan begitu orientasinya pada penyelesaian masalah di Jakarta,” ujar Anies.
Suasana pengukuhan Dewan Riset Daerah. Foto: Moh Fajri/kumparan
Lebih lanjut, Anies menuturkan dengan adanya Dewan Riset Daerah ini juga menjadi tempat berkumpulnya para pakar. Sehingga permasalahan di Jakarta bisa diselesaikan oleh banyak pihak.
“Di Jakarta banyak sekali pakar, justru disini tempat berkumpulnya. Dewan riset ini menjadi salah satu tempat saja dan harapannya nanti mereka bisa mengundang narsum lebih banyak lagi,” tutur Anies.
Berikut 37 nama anggota Dewan Riset Daerah yang dikukuhkan Anies.
1. Heru Susetyo
2. Eman Sulaeman Nasim
ADVERTISEMENT
3. Nurul Taufiqu Rohman
4. Faransyah Agung Jaya
5. Mohammad Salah Nurzaman
6. Eddi Junaidi
7. Sunarsip
8. Kemas Ridwan Kurniawan
9. Djoni Hartono
10. Joko Adianto
11. Emir Riza
12. Dadang Solihin
13. Adhamaski Pangeran
14. Khoirunnurrofik
15. Pratiwi Pujilestari
16. Roestiadi Tsamanov
17. Sukma Widyanti
18. Anang Kelanajaya
19. Suwardi Hagani
20. Gilang Satriya
21. Arie Mufti
22. Ady Rizalsyah
23. Ubaidillah
24. Ibnu Tadji
25. Erick Yusuf
26. Berly Martawadya
27. Chotib
28. Isroil Samihardjo
29. Andi Rahma
30. Iwan Setiawan
31. Alsa Dokmauly
32. Teddy Rionaldi
33. M Fausal Kahar
34. Jaizuluddin Mahmud
35. Ing Widodo Setyo
36. Priyadi Priyautama
37. Susy Yunia