Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik mantan Penasihat KPK , Mohammad Tsani Annafari, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI yang baru.
ADVERTISEMENT
Tsani dilantik Anies hari ini, Jumat (14/8), di Balai Agung, Gedung Balai Kota. Ia dilantik bersama dengan Andhika Permata yang menjadi Kepala Biro Kerjasama Daerah Setda DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir, mengungkapkan keduanya dilantik usai lolos seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang diadakan sejak Februari 2020.
"Yang memenuhi syarat hanya 2 kepala SKPD. Satu Kepala Biro kerjasama yang tadi sudah dilantik, Pak Andhika Pratama, dan satu lagi Kepala Bapenda Mohammad Tsani Annafani. Posisi pejabat yang dilantik Pak Gubernur dengan mekanisme protokol kesehatan COVID, jadi terbatas yang diundang," ungkap Chaidir kepada wartawan, Jumat (14/8).
Keduanya dilantik karena lolos seleksi terbuka dan dianggap memenuhi syarat, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ADVERTISEMENT
Chaidir menjelaskan, selain pernah jadi penasihat KPK , Tsani sebelumnya berpengalaman sebagai ASN di Kementerian Keuangan dengan jabatan fungsional kebijakan fiskal.
"Sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik KPK, kemudian setelah itu kemarin bulan Februari sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan. Dan sekarang pindah lagi nih jadi Kepala Bapenda," jelas dia.
Tsani dan dua kandidat lainnya untuk posisi Kepala Bapenda mengikuti serangkaian seleksi terbuka, seperti tes psikologi dan tes bidang kompetensi akademis. Sementara itu, setelah hasil seleksi keluar, keputusan akhir penunjukkan Tsani menjadi hak prerogatif Anies.
"Itu hak prerogatif Pak Gubernur, dan Pak Gubernur yang tahu rasanya apa, saya nggak tahu. Intinya, dia tahu berdasarkan hasil nilai, kemudian biasa kan ada juga pengalaman dan pengetahuan, integritas, dan segala macam. Yang jelas sesuai dengan indikator syarat jabatan pimpinan tinggi pratama," tutur Chaidir.
Tsani pernah menjadi penasihat KPK, sampai akhirnya menyatakan mundur usai Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai KPK periode 2019-2023. Saat itu, Tsani menilai Firli memiliki rekam jejak bermasalah.
ADVERTISEMENT
Ia pun akhirnya resmi mundur per 1 Desember 2019, usai menyerahkan surat pengunduran diri dan ditandatangani oleh pimpinan KPK.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona