Anies Larang Ibadah Berjemaah di Masjid hingga Vihara Selama PPKM Level 4

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Bendungan Hilir gabung dengan 3 Pilar Memberikan Surat Edaran Tentang Peniadaan sementara Aktifitas Ibadah di Masjid Al - Falah di Jalan Benhil, Jakarta Pusat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP DKI Jakarta Kelurahan Bendungan Hilir gabung dengan 3 Pilar Memberikan Surat Edaran Tentang Peniadaan sementara Aktifitas Ibadah di Masjid Al - Falah di Jalan Benhil, Jakarta Pusat. Foto: Instagram.com/satpolpp.dki

Sejalan dengan pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan PPKM Level 4 di Jakarta hingga 25 Juli mendatang.

Dalam aturannya, Anies menetapkan rumah ibadah dilarang mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjaemaah selama penerapan PPKM. Tempat ibadah ini meliputi masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Jakarta.

"Tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM, dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," ujar Anies melalui Kepgub Nomor 925, dikutip Kamis (22/7).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel virtual mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah menjalankan tugas pada PPKM Darurat. Foto: Instagram/@aniesbaswedan

Dalam ketentuan sebelumnya, saat penerapan PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli, Anies juga menutup tempat ibadah. Secara tegas Anies menulisnya dalam Kepgub Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

"Tempat ibadah ditutup sementara," dikutip Kepgub Nomor 875 Tahun 2021.

Anies sempat menyatakan kekecewaannya saat pelaksanaan Idul Adha. Dia menerima laporan masih adanya masjid yang menggelar salat Idul Adha, bahkan ada yang menggelar di jalan dan di lapangan.

Padahal, hal ini sangat berpotensi tingginya penularan corona bila ada orang yang tak taat prokes dan positif corona terlebih dirinya tidak tahu.

"Saya berharap kepada semua sadari risiko penularan. Kita sama-sama mementingkan syariat terlaksana dengan baik tapi keselamatan juga tetap terjaga," kata Anies di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dharma Jaya, Jakarta Timur, Selasa (20/7).

embed from external kumparan