Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Anies Minta Pembakaran Polsek Ciracas Diselesaikan Lewat Proses Hukum
12 Desember 2018 11:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Polsek Ciracas, Jakarta Timur porak-poranda dibakar sejumlah massa karena tidak puas dengan penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah memantau kejadian tersebut dari jajarannya di Jakarta Timur. Anies menginginkan kejadian tersebut agar segera diinvestigasi oleh penegak hukum.
“Sekarang sebagai proses hukum saya percayakan kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menuntaskan persoalan ini,” kata Anies di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu, (12/12).
Anies mengungkapkan pihaknya dari Pemprov DKI sudah melakukan penanganan khususnya membantu pembersihan reruntuhan setelah kejadian selesai. Anies menegaskan pembakaran ini harus diproses secara hukum.
“Saya lihat kemarin kebakaran, kita terlibat dalam pembersihan puing-puing di sana. Tapi peristiwanya sendiri sudah menjadi peristiwa hukum yang itu diselesaikan secara hukum pula,” ujar Anies.
Anies tidak menampik kejadian pembakaran Polres Ciracas karena dipicu pengeroyokan di area parkir. Anies mengharapkan masyarakat tetap bersikap tenang. Sebab, menurut Anies, kejadian seperti itu penyebabnya bisa beragam.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya kejadian bisa percikan bisa apa saja, yang penting dari kita semua bisa menjaga diri dengan baik, dengan tertib, situasi apapun dengan tenang,” tutur Anies.