Anies Minta PPATK Ungkap Aliran Dana Rp 195 M ke Bendahara Partai

11 Januari 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kamis (11/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kamis (11/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya transaksi Rp 195 miliar dari luar negeri kepada bendahara 21 parpol dalam dua tahun terakhir. Anies meminta agar PPATK menjelaskan apakah aliran dana itu bermasalah atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Kan aliran, ya aliran ya. Tapi apakah aliran itu ada masalah apa tidak silakan dinilai,” kata Anies saat ditemui di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri kepada bendahara 21 partai politik dalam dua tahun terakhir. Namun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, enggan menyebut detail partainya.
Bendahara yang dimaksud Ivan bukan hanya yang bendahara umum tapi juga bendahara partai di berbagai wilayah.
Ivan hanya menyebutkan, terjadi peningkatan transaksi dari luar negeri dari tahun 2022 sebanyak 8.270 transaksi menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
“Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri,” kata Ivan dalam konferensi persnya di kantor PPATK, Rabu (10/1).
ADVERTISEMENT