Anies Minta SKPD Pertahankan WTP: Bila Manipulasi Aset, Akan Disanksi

27 Maret 2019 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) menunjukkan kartu tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) menunjukkan kartu tiket MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin (25/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh pada 2017 lalu. Karena itu, Anies meminta kerja sama seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada.
ADVERTISEMENT
Anies meminta seluruh jajaran bertindak jujur dalam melaporkan pencatatan aset yang dimiliki. Seluruh aset diharapkan dapat dilaporkan dengan benar dan tuntas.
"Saya ingatkan dulu WTP, kita sedang dalam proses mempertahankan WTP. Satu mendasar adalah aset, karena itu saya meminta semuanya untuk melaksanakan sensus dengan tertib, benar, tuntas," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (27/3).
Kemudian, Anies menuturkan apabila terdapat SKPD yang tak melaporkan aset secara tuntas, maka akan diberikan sanksi tegas. Ia tak akan memberikan toleransi bagi SKPD yang melakukan manipulasi.
"Bila dilaporkan ada ternyata tidak ada, maka yang melakukan itu akan sanksi. Bila terbukti manipulasi, itu pelanggaran pra pendidikan. Itu di orang tua bohong tidak bohong, maka pelakunya akan diberhentikan dari posisinya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Kebohongan tidak bisa ditolerir. Soal sensus saya minta perhatian semua (SKPD)," imbuh dia.
Untuk itu, Anies mengatakan akan mengirimkan mekanisme sensus pencatatan aset melalui surat edaran dari Sekretaris Daerah, Saefullah.
"Nanti akan ada edaran dari sekda memberikan instruksi jelas. Apa yang dilakukan kepala SKPD dan UKPD," pungkasnya.