Anies: Mobil dan Motor Pribadi Boleh Kapasitas Full, tapi Satu Keluarga

4 Juni 2020 13:53 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta dan menerapkan masa transisi selama bulan Juni. Anies melonggarkan beberapa sektor, dibuka namun terbatas.
ADVERTISEMENT
Sektor yang dibuka terbatas tersebut salah satunya transportasi kendaraan pribadi. Anies menyebut pergerakan kendaraan pribadi bisa dilaksanakan, namun kapasitas penumpangnya masih dibatasi.
PSBB masa transisi di Jakarta. Foto: Dok. DKI
"Sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi 50 persen kapasitas dan jaga jarak. Pergerakan penduduk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa secara full," kata Anies saat konpers virtual, Kamis (4/6).
Namun, Anies memberi pengecualian. Bagi pengguna kendaraan yang membawa penumpang satu keluarga dipersilakan melintas.
Hal ini dapat dibuktikan dengan menunjukkan KTP yang masih dalam satu alamat.
"Motor atau mobil 50 persen kecuali bila digunakan 1 keluarga. Boleh 100 persen, motor silakan berboncengan bila 1 keluarga," jelas dia.
PSBB masa transisi di Jakarta. Foto: Dok. DKI
Sebagai catatan, PSBB fase keempat ini merupakan masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat. Keberhasilan di PSBB masa transisi ini sangat penting untuk bisa masuk ke new normal.
ADVERTISEMENT
"Maka itu, kami memutuskan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga akhir Juni. Sekaligus masuk masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.