Anies: Negara Tidak Boleh Diskriminasi Berdasarkan Latar Belakang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/12/2023). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/12/2023). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menegaskan persoalan hak asasi manusia dan perlakuan yang sama di depan hukum mendesak dilakukan perubahan. Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan santriwati Pesantren Ar-Risalah, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Dalam debat pertama pada 12 Desember 2023 saya sampaikan hukum itu harusnya tegak tidak boleh bengkok. Kalau bengkok yang terjadi tumpul ke atas tajam ke bawah," kata Anies, Senin, 18 Desember 2023.

Anies menjelaskan ketika keadaan berjalan diskriminasi maka akan terjadi situasi yang melanggar disanksi hukum dan ada yang tidak melanggar dikenai hukum. Dia juga mengatakan bahwa ada yang melanggar dikenai hukuman ringan dan ada yang melakukan pelanggaran sama terkena hukuman berat.

"Inilah yang harus kita koreksi. Jadi salah satu program membuat kebijakan perlakuan yang sama di muka hukum. Dan negara tidak boleh melakukan diskriminasi berdasarkan latar belakang. Semua adalah warga negara Indonesia," ujar Anies.

Anies menegaskan apa pun pikiran dan perkataan seseorang yang boleh diatur oleh negara itu perbuatan bukan pikiran. Negara juga kata dia tidak boleh mengatur perasaan.

"Tapi negara bisa mengatur perbuatan," tuturnya.

Siapa pun yang melanggar hukum kata Anies maka harus mendapat saksi dan yang tidak melanggar tidak boleh diberi saksi. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu juga tidak ingin melihat lagi adanya kriminalisasi.

(RB)