Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Anies: Pembangunan Masjid At Tabayyun Penuhi Ketentuan Hukum
27 Agustus 2021 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Kompleks Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatannya, Anies mengatakan masjid memiliki peran sebagai kegiatan ibadah dan juga simpul kegiatan masyarakat.
“Kita semua menyadari bahwa masjid memiliki peran, satu wadah terkait dengan kegiatan ibadah sesuai dengan mahdhah tapi juga masjid memiliki peran sebagai simpul kegiatan masyarakat,” ujar Anies saat pidatonya, Jumat (27/8).
Lanjutnya, Anies mengatakan Masjid At Tabayyun ini memiliki arti mencari penjelasan hingga jelas. Untuk itu, dirinya berterima kasih kepada penggagas yang telah berikhtiar sesuai ketentuan hukum dengan benar hingga tuntas.
“Insyaallah dari namanya Masjid At Tabayyun ini bisa menjalankan peran itu. Kalau kita lihat tabayyun ini artinya mencari penjelasan hingga jelas,” jelasnya.
Menurutnya, dengan cara seperti itu keputusan yang dibuat oleh pemerintah harus dengan tertib sesuai dengan prosedur ketentuan agar tidak menimbulkan masalah.
ADVERTISEMENT
“Dengan cara seperti itulah maka perlindungan terkuat dari setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah adalah ketertiban pada prosedur ketentuan. Karena kalau tertib kepada prosedur ketentuan maka insyaallah tidak menimbulkan masalah tapi bila tidak tertib pada ketentuan di situ ada potensi masalah,” ungkapnya.
Pembangunan Masjid At Tabayyun ini telah melewati proses yang cukup panjang selama 3 tahun yang dimulai sejak 2018 sampai sekarang.
Menurutnya, dalam sejarah perjalanan masjid ini, 3 tahun itu menjadi waktu yang amat singkat karena nantinya diharapkan tempat ini akan menjadi sumur pahala bagi setiap orang yang memperjuangkan kehadiran Masjid At Tabayyun.
“Insyaallah tempat ini akan menjadi sumur pahala jariyah yang aliran pahalanya tidak akan pernah berhenti mengalir kepada orang-orang yang memperjuangkan untuk bisa hadir di Masjid ini,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Polemik Majid At Tabayyun
Masjid At Tabayyun dibangun di atas area fasos seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI. Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau, tapak bangunan sekitar 400 meter persegi, atau 40 persen dari area. Sementara luas bangunan sekitar 750 meter persegi yang terdiri dari dua lantai.
Warga Muslim Taman Villa Meruya sudah lebih 30 tahun mendambakan tempat beribadah yang tidak pernah terealisasi oleh pengembang. Pembangunan Masjid At Tabayyun dibiayai swadaya warga muslim di kompleks, menelan biaya sekitar Rp 10 miliar dan memakan waktu pembangunan selama 8 bulan.
Panitia pembangunan masjid telah mengumpulkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk membangun sebuah masjid mulai rekomendasi lurah hingga rekomendasi FKUB dan Biro Dikmental. Lahan fasos-fasum yang dipakai untuk membangun masjid juga sudah mendapat izin dari Anies lewat SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.
ADVERTISEMENT