Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) telah memberikan sejumlah dana kepada 400 orang pencari suaka agar dapat menyewa tempat tinggalnya sendiri. Sementara itu, gedung eks Kodim yang sempat direncanakan untuk menampung para pencari suaka akan tetap dikosongkan.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mengikuti kebijakan pusat dan UNHCR terkait para pencari suaka. "Kita lihat besok, tapi kami mengikuti apa yang ada di pemerintah pusat dan UNHCR," ujar Anies di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Jumat (30/8).
Anies mengatakan, apa yang dilakukan Pemprov DKI berstatus sebagai bantuan kemanusiaan. Sebab, status para pencari suaka bukan menjadi tanggung jawab Pemprov.
"Tapi intinya sifat dari kita itu adalah bantuan kemanusiaan. Jadi enggak lebih, enggak kurang, tapi secara wewenang, bukan wewenang kami," kata dia.
"Karena ini adalah orang-orang yang memiliki kebutuhan dasar, statusnya pengungsi, berada di Jakarta, maka atas prinsip kemanusiaan, kita bantu," lanjutnya.
Sebelumnya, Pemprov bersama DPRD sepakat memutuskan pencari suaka yang ditampung di Kalideres hanya boleh bertahan sampai 31 Agustus 2019. Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi, menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya strategi dari UNHCR untuk memindahkan para pencari suaka.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 31 (batas akhir). Bukan dideportasi, dipulangkan. Silakan UNHCR. Jadi kita tidak punya wewenang lagi. Karena ini bukan wewenang pemda. Pemerintah pusat sudah mau mencoba, tapi UNHCR enggak ada gerakan apa-apa. Ya, saya minta UNHCR tanggung jawabnya gimana," kata Prasetio di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).