Anies: Pengelola Kekayaan Alam Ikut Konstitusi, Tak Ada Urusan Anti A, B, C

3 Februari 2024 1:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, bicara soal pengelolaan sumber daya alam yang saat ini dinilai masih bergantung pada keinginan korporasi. Padahal, menurut Anies, seharusnya pihak korporasi atau pengelola yang ikut pada aturan dasar dan konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Ke depan pengelolanya harus dikembalikan kepada prinsip konstitusi, ini bukan selera, ini adalah amanat, sumpah jabatan, yang dibacakan pada saat kewenangan itu diberikan. Jadi tidak ada urusannya dengan anti A, anti B, anti C. Bukan. Ini soal melaksanakan konstitusi," kata Anies dalam acara Sarasehan DPD RI bersama Capres 2024 di di Kompleks Parlemen DPR, MPR, dan DPD, Jumat (2/2).
Anies melanjutkan, hal ini sesuai dengan ajaran Bung Hatta yang tertuang dalam undang-undang. Jika pihak pengelola bisa taat pada konstitusi, Anies yakin hasil kekayaan alam bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar, bukan cuma dirasakan pihak tertentu.
"Ini seperti yang dianjurkan, ini ayat ini, pasal ini kan, gagasan Bung Hatta, dan konsepnya adalah bagaimana perekonomian menghasilkan keadilan, menghasilkan suasana kemakmuran bersama, bukan hanya menghasilkan efisiensi pasar, efisiensi mikro ekonomi," kata Anies.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami melihat hal-hal ini perlu dikoreksi, sehingga kekayaan alam yang ada bisa dirasakan masyarakat di tempat itu," tandasnya.