Anies Perintahkan Tim Hukum Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu: Itu Hal Receh

27 Januari 2024 2:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
30
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden nomer urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Lapangan Jambidan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomer urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat kampanye terbuka di Lapangan Jambidan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengaku telah memerintahkan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ungkapnya pada wartawan di Ternate, Jumat (26/1).
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Jokowi, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.
"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu lantas memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan). Tapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," tutupnya.