Anies: Perlu Ada Perlindungan Tenaga Kerja Migran dan Pembekalan yang Tepat

6 Februari 2024 10:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, saat ditemui wartawan usai berkunjung ke Lumpia Cik Me Me, Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, saat ditemui wartawan usai berkunjung ke Lumpia Cik Me Me, Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024). Anies mendapat pertanyaan tentang perlindungan buruh migran. Terkait ini, dia menilai saat ini pasar tenaga kerja bukan hanya domestik, melainkan juga global.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin di pasar tenaga kerja yang global itu warga Indonesia bisa berpartisipasi, karena memiliki skill dan kompetensi. Ketika mereka aktif sebagai tenaga kerja di mana pun mereka mendapatkan kehidupan yang layak, perlindungan, dan bisa bekerja sebagaimana pekerja-pekerja profesional lainnya,” ujar Anies.
Dia melihat pasar tenaga kerja global itu sebagai sesuatu yang positif.
“Perlu perlindungan mulai dari berangkat sampai pulang dan harus ada pembekalan yang tepat. Ketika bekerja keluar, mereka memiliki kompetensi dan bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Tetapi jangan negara mengerjakan sendirian. Negara harus mengajak aktivis yang selama ini mengurusi persoalan pekerja migran, untuk mereka memberi tahu apa yang dibutuhkan dari negara. Jadi butuhnya apa, negara mengerjakan,” ujarnya.
Anies mengungkapkan dirinya pernah datang ke desa migran di Wonosobo yang mereka mengirimkan banyak sekali tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
“Mereka menceritakan penderitaan yang dialami dan itu miris. Saya pernah ketika sedang bersekolah di Amerika menjemput anak Indonesia yang kebetulan masuk dalam lingkaran tenaga kerja yang ilegal,” kata dia.
“Kami ingin bekerja bersama supaya dapat masukan yang benar. Lalu regulasinya dibuat sesuai, karena pemerintah punya kewenangan bukan berarti punya pengetahuan,” pungkasnya.
(LAN)