Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi Sampai 22 November

8 November 2020 18:12 WIB
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Youtube/Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Youtube/Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
Warga Jakarta masih harus bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB Transisi Jakarta mulai 9-22 November 2020.
ADVERTISEMENT
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (8/11).
"Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020," tambah dia.
Anies menjelaskan Jakarta belum perlu menarik kembali rem darurat untuk menekan penyebaran corona. Berdasarkan data, penyebaran corona selama PSBB transisi kali ini cenderung terkendali.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ujar dia.
Untuk itu, Anies meminta semua warga tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, penularan corona masih ada.
ADVERTISEMENT
"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ucap dia.