Anies Perpanjang PPKM Mikro Jakarta hingga 5 April 2021

23 Maret 2021 12:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menanam Pohon Loa di Bantaran Kali Ciliwung, Taman Maju Bersama (TMB) Gintung, Jakarta Selatan, Senin (22/3). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menanam Pohon Loa di Bantaran Kali Ciliwung, Taman Maju Bersama (TMB) Gintung, Jakarta Selatan, Senin (22/3). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta. PPKM akan diperpanjang hingga 5 April 2021.
ADVERTISEMENT
"PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies dalam keterangannya, Selasa (23/3).
Perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. Dalam keputusan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021.
Anies meminta semua warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Segala daya upaya tengah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mengendalikan pandemi COVID-19.
“Sekali lagi, kami mengingatkan agar terus menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, meskipun kita bosan dan jenuh tetapi virusnya tak kenal bosan, tak kenal jenuh. Dan sering juga saya katakan bahwa memakai masker memang tidak nyaman, tetapi lebih tidak nyaman apabila dirawat karena positif COVID-19,” ucap Anies.
ADVERTISEMENT