Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga 21 Desember

6 Desember 2020 20:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 21 Desember 2020. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi penularan corona di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Mempertimbangkan kondisi itu, kami memutuskan memperpanjang PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (6/12).
Saat ini, Jakarta belum aman dari corona. Dilihat dari keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan corona, hingga 29 November 2020, tempat tidur ruang rawat isolasi sudah terisi 79%. Saat ini ada 4.851 pasien dari total 6.129 tempat tidur yang tersedia.
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenakan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB" saat terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Lalu, tempat tidur ICU sudah mencapai 74%. Artinya, ada 630 pasien dari 849 ICU yang ada di Jakarta.
Kasus corona aktif di Jakarta sudah mencapai 11.026 orang pada Minggu (6/12). Kondisi ini sudah mirip dengan kondisi saat Anies tarik rem darurat, yakni 11.000 orang lebih.
ADVERTISEMENT
Untuk positivity rate juga masih di atas 5%. Hingga Sabtu (5/12), positivity rate pekanan di Jakarta masih 8,4%. Secara akumulatif, positivity rate mencapai 8,3%.