Anies: Predikat WTP 3 Kali Berturut-turut Jadi Kado Terbaik HUT ke-493 Jakarta

22 Juni 2020 11:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pemberian opini WTP pada laporan keuangan Jakarta menjadi kado terbaik, Senin (22/6). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pemberian opini WTP pada laporan keuangan Jakarta menjadi kado terbaik, Senin (22/6). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya di tahun 2019. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama Pemprov, DPRD DKI, dan BPK RI.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, opini WTP pada laporan keuangan Jakarta menjadi kado terbaik di HUT ke-493 Jakarta yang jatuh hari ini, Senin (22/6).
"Pada tanggal 22 Juni 2020 hari ini adalah ultah Jakarta dan tadi kita sama-sama dengar dari anggota V BPK hasil pemeriksaan laporan keuangan yang Alhamdulilah menjadi salah satu kado terbaik ulang tahun Jakarta," kata Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jakarta, Senin (22/6).
Suasana saat pemberian opini WTP pada laporan keuangan Jakarta menjadi ksdo terbaik di HUT Jakarta ke-493 yang jatuh hari ini, Senin (22/6). Foto: Dok. Istimewa
Opini WTP dari BPK RI ini, kata Anies, menjadi pemberian opini WTP yang ketiga kalinya untuk Jakarta. Dia pun menyampaikan terima kasihnya pada seluruh pihak termasuk jajarannya yang telah konsisten bekerja.
"Dan opini WTP ini merupakan untuk ke-3 kalinya secara berturut bahwa pemprov mendapatkan opini WTP," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengumumkan dalam rapat paripurna bahwa Jakarta mendapatkan opini WTP atas laporan keuangan 2019. Hal itu termasuk penilaian dalam implementasi atas rencana pembangunan di Jakarta.
Suasana saat pemberian opini WTP pada laporan keuangan Jakarta menjadi ksdo terbaik di HUT Jakarta ke-493 yang jatuh hari ini, Senin (22/6). Foto: Dok. Istimewa
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan pemerintah provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019," tutur Bahrullah.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.