Anies Prediksi 2021 TPST Bantargebang Tak Mampu Tampung Sampah DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, hampir penuh. TPST Bantargebang tidak mungkin menampung sampah Jakarta lagi pada 2021.
"TPST Bantargebang saat ini telah beroperasi selama 30 tahun, dan menampung sampah sebanyak kurang lebih 39 juta ton atau 80 persen kapasitas TPST. Rata-rata volume sampah per hari dari wilayah DKI Jakarta yang terkirim ke TPST Bantargebang pada tahun 2018 sebanyak 7.452,60 ton/hari," ujar Anies saat membacakan usulan raperda saat Rapat Paripurna DPRD Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Kondisi menumpuknya sampah semakin memperparah TPST Bantargebang. Dari prediksi, tempat penampungan sampah di Bekasi tersebut tidak akan menampung sampah Jakarta lagi di 2021.
"Jika hal tersebut di atas terus berlanjut maka diperkirakan pada tahun 2021 TPST Bantargebang tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta," ucap Anies.
Maka, ia mengatakan, diperlukan terobosan pengelolaan sampah di DKI Jakarta. Terobosan itulah yang tertuang dalam Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Raperda itu, disebut Pemprov DKI akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA). FSPA mereduksi sampah sebelum diangkut ke TPST Bantargebang dengan cara ramah lingkungan.
Bila terealisasi, diharapkan akan mengurangi jumlah sampah DKI ke Bantargebang hingga 80 persen. Alhasil, dapat memperpanjang umur TPST Bantargebang.
"Terobosan ini diharapkan mampu mereduksi hingga 80 persen sampah Pemprov DKI Jakarta sehingga dapat memperpanjang daur hidup TPST Bantargebang," ucap Anies.
Untuk pengelolaannya, Anies menjelaskan diperlukan pihak ketiga, baik itu berasal dari swasta ataupun ada BUMND.
“Peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan, pengoperasian, pengelolaan sampah antara, termasuk dengan badan usaha BUMD maupun swasta," ujar Anies.
