Anies Resmikan Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium

17 Agustus 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium. Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium. Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara simbolis meresmikan pembangunan tahap satu Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Anies menjelaskan bahwa pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis daerah yang menjadi prioritas. Program ini dikerjakan secara kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dan Masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta, memenuhi rasa keadilan dalam bermukim dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan terjangkau," kata Anies dikutip dari PPID.
"Sehingga, Jakarta tidak hanya maju kotanya, tapi juga bahagia warganya," sambung dia.
Kolaborasi tersebut dimulai sejak tahap perencanaan yang dilanjutkan dengan pembangunan dan pengelolaan yang nantinya akan menjadi tempat tinggal warga kampung akuarium.
"Kata kunci yang mendorong ini semua adalah kolaborasi. Kolaborasi yang dimulai sejak perencanaan, berlanjut pembangunan, serta nanti saat pengelolaan, akan jadi wujud dari kerja bersama antara warga-masyarakat, pengembang swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mewujudkan Kampung Susun pertama di Jakarta," ungkap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan pembangunan tahap 1 Kampung Susun Akuarium. Foto: PPID DKI Jakarta
Di momen HUT ke-76 RI, Anies bicara soal sejarah Kampung Susun Akuarium. Menurutnya, lokasi ini memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat bertemunya dua bapak proklamator, yaitu Soekarno-Hatta setelah pulang dari pengasingan.
ADVERTISEMENT
"Di tempat ini, Bung Karno dan Bung Hatta berdiskusi untuk membangkitkan rasa nasionalisme rakyat Indonesia. Maka, sudah menjadi tugas kita semua untuk mewujudkan apa yang telah dicita-citakan para pendiri bangsa," jelasnya.
Oleh karena itu, Anies mengatakan di Kampung Susun Akuarium inilah janji kemerdekaan akan dilunasi dengan mewujudkan sila kelima dari Pancasila, sebagai bentuk hadirnya negara untuk membantu warganya mendapatkan lingkungan hidup yang layak.
"Di kampung ini, kita lunasi janji kemerdekaan yang dirumuskan. Lewat kampung ini, kita semua mewujudkan sila kelima dari Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Lewat kolaborasi di sini, kita mewujudkan identitas masyarakat Indonesia yakni gotong royong," tuturnya.
"Negara hadir membantu yang lemah untuk mendapatkan hidup layak, serta memberikan kesempatan kepada swasta untuk melunasi kewajibannya," tambahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Kampung Susun Akuarium. Foto: PPID DKI Jakarta
Anies juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam membangun Kampung Susun Akuarium yang hari ini pembangunan tersebut dapat diresmikan.
ADVERTISEMENT
Sementara, Anies mengatakan kepada warga kampung akuarium bahwa perjalanan panjang dan penantiannya untuk menempati hunian tersebut akhirnya tercapai dan menjadi berkah bagi warganya dalam memajukan Ibu Kota.
"Kepada warga Kampung Akuarium, kita semua menyadari perjalanan panjang perjuangan Kampung Akuarium, selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis. Semoga Kampung Susun Akuarium ini membawa berkah bagi kita semua, menjadi solusi rumah bagi warga DKI Jakarta dan mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya, bahagia warganya," pungkasnya.
Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium terdiri dari 2 blok bangunan 5 lantai yang terdiri dari 107 unit hunian serta pembangunan tersebut dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Pergub Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/ Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
ADVERTISEMENT