Anies: Saatnya Bayar Pajak Kendaraan Melalui Samsat Online

4 April 2019 16:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan MoU dan PKS Samsat Online Nasional III antara Polri dan beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta di NTMC. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan MoU dan PKS Samsat Online Nasional III antara Polri dan beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta di NTMC. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kakorlantas Polri Irjen Refdi Indra dalam peluncuran Samsat Online Tahap III secara nasional.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, pembayaran pajak secara online dapat menghemat waktu. Melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak tanpa dikenai biaya tambahan.
“Dari sisi kami, kami menyambut baik sangat mendukung dan mengajak seluruh warga, mari beramai-ramai men-download aplikasinya sehingga bisa langsung digunakan,” ujar Anies di NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
“Hari ini rata-rata 14 ribu warga yang mengerjakan secara manual. Ini harus pindah, sekarang gunakan online. Fasilitasnya ada, tidak memiliki biaya, nyaman, mudah, tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya secara manual,” tambahnya.
Anies mengatakan, adanya Samsat Online yang sudah ada sejak 2017 lalu, tapi baru diluncurkan secara nasional hari ini, adalah sebuah perubahan yang harus dirasakan oleh masyarakat.
Penandatanganan MoU dan PKS Samsat Online Nasional III antara Polri dan beberapa pihak terkait termasuk Pemprov DKI Jakarta di NTMC. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan
Adanya Samsat Online ini, kata Anies, mempermudah pengelolaan dan adanya efisiensi dari pembayaran pajak daerah. Karena bagi Pemerintah Daerah, lanjutnya, pajak kendaraan bermotor adalah salah satu unsur terpenting.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Indra mengatakan nantinya pembayaran pajak secara online ini akan mengantarkan bukti pembayarannya ke alamat rumah masing-masing. Sehingga tidak perlu lagi ke kantor Samsat.
“Di mana tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran yang selama ini diambil oleh wajib pajak pada saatnya nanti akan dikirim ke alamatnya di samping ada tanda terima yang bisa mereka lihat di handphone-nya sendiri di emailnya sendiri tetapi kita akan kirim juga pakai pos,” ujar Refdi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT