Anies: Salat Idul Adha di Rumah seperti Tahun Lalu, Insyaallah Semua Terlindung
·waktu baca 1 menit

Pemerintah menganjurkan pelaksanaan Salat Idul Adha dilakukan di rumah terlebih warga yang tinggal di wilayah PPKM darurat dan zona merah. Aturan ini juga berlaku di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terus menerus meminta seluruh masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
“Selanjutnya juga kita mengimbau kepada seluruh penyelenggara untuk mengadakan kegiatan salat Idul Adha di rumah masing-masing,” ujar Anies saat rapat evaluasi PPKM Darurat di Monas, Minggu (18/7).
Menurutnya, kegiatan salat Idul Adha masih bisa dilaksanakan seperti tahun lalu di rumah masing-masing agar dapat mencegah penyebaran virus corona untuk melindungi semuanya. Dengan disiplin itu, diharapkan semua terlindungi dari corona.
“Selenggarakan tetap, tapi bisa dikerjakan di rumah masing-masing. Sebagaimana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan begitu Insyaallah semuanya bisa terlindungi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan aturan mengenai penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Dalam edaran ini, penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.
