Anies Santai Dilaporkan ke Bawaslu: Kami Serahkan ke Bawaslu

11 Januari 2024 16:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kamis (11/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan berinteraksi dengan pedagang dan pembeli di Pasar Induk Segiri, Samarinda, Kamis (11/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, merespons santai laporan yang dibuat Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu terkait pernyataannya dalam debat capres terakhir soal luas lahan Prabowo 350 ribu hektare.
ADVERTISEMENT
“Kami serahkan ke Bawaslu,” kata Anies santai saat ditemui di Samarinda, Kamis (11/1).
Menurutnya, semua orang bebas untuk melaporkannya karena itu adalah salah satu hak dalam berdemokrasi. Ia berharap Bawaslu bijak untuk memilah apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
“Tapi biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak,” ujar Anies.
“Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindaklanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindak lanjuti,” lanjutnya.
Sebelumnya, Anies membela diri dengan mengatakan bahwa data yang ia sampaikan saat debat hanyalah pengulangan dari apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat debat capres 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi," ungkap Anies kepada wartawan di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1).
Saat ini laporan terhadap Anies masih dalam proses oleh Bawaslu.