Anies Serahkan Persoalan Wagub ke DPRD: Sudah Diusulkan 9 Bulan Lalu

11 Desember 2019 21:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hampir setahun lebih, kursi Wagub DKI Jakarta kosong. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebenarnya sudah ada dua nama cawagub sejak lama, namun nama itu tak kunjung diproses di DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, proses pemilihan Wagub DKI tinggal diproses di DPRD DKI untuk memilih di antara dua nama tersebut.
“Sudah diusulkan nama, sudah 9 bulan ada di dewan, tapi belum ada langkah apapun. Nah dewan harus memutuskan dua nama itu mau dibagaimanakan, kewenangannya bukan di kami,” ungkap Anies usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan di Rakornas PKS di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (14/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Kursi Wagub DKI ini sempat disinggung anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD DKI. Lukman meminta kedua partai pengusung Anies --PKS dan Gerindra-- agar segera mengirimkan nama cawagub ke DPRD DKI.
Terkait itu, Anies menegaskan, baik Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
ADVERTISEMENT
“Begini tadi saya sampaikan setelah selesai kepada Pak Lukman, Pak Lukman ‘kan tadi mengusulkan agar kedua partai pengusung supaya memasukkan nama. Jadi saya sampaikan, bahwa kedua partai pengusung sudah memasukkan nama,” ucap Anies.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019) . Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dengan demikian, Anies menyerahkan sepenuhnya pemilihan Wagub DKI kepada DPRD DKI.
“Sesungguhnya sekarang tinggal DPRD memutuskan, kapan bersidang, kapan memproses nama itu, dari situ kemudian baru ditentukan langkah ke depannya. Karena sudah ada nama di dalam DPRD, jadi bukan lagi di partai sesungguhnya,” jelasnya.
Sampai saat ini, proses pemilihan Wagub DKI tak ada kemajuan. Sidang paripurna untuk pemilihan Wagub DKI belum terlihat kapan akan dilaksanakan.
Ilustrasi 'Maju Mundur Penentuan Cawagub DKI'. Foto: Herun Ricky/kumparan
Berdasarkan kesepakatan Gerindra dan PKS, jatah Wagub DKI akan diberikan kepada PKS. PKS pun telah mengajukan dua nama, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
ADVERTISEMENT
Namun, secara tiba-tiba, Gerindra mengajukan 4 nama yang diajukan yakni Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono, Ketua DPP Gerindra Riza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.