Anies Siapkan Regulasi Cegah Orang Masuk Jakarta Usai Lebaran

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyusun regulasi untuk mencegah orang masuk ke Jakarta. Hal ini berkaitan dengan tindak lanjut dari larangan mudik yang sudah diperintahkan Presiden Jokowi.

"Pergerakan penduduk. Kita sedang menyusun regulasi membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/5).

Anies mengatakan, regulasi ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi terkait larangan mudik. Untuk itu, Anies mengingatkan warga agar tidak mudik karena bisa sangat sulit kembali ke Jakarta.

"Karena itu bagi warga Jakarta seperti juga arahan Pak Presiden untuk tidak meninggalkan tempat kediaman saat ini dan kembali ke kampung halaman, tidak mudik, tidak pulang kampung," tutur Anies.

Maka saya sampaikan untuk mentaati aturan itu karena bila Anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan tepat--ujar Anies.

embed from external kumparan

Anies memastikan regulasi yang disiapkan ini memungkinkan membuat orang masuk Jakarta menjadi sangat ketat. Karena itu, Anies meminta kesadaran warga karena kondisi wabah virus corona belum selesai.

"Kita sedang menyusun regulasinya kalau semua selesai akan dikeluarkan pembatasan amat ketat masuk ke Jakarta. Kami ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang tidak meninggalkan kota Jakarta. Saya rasa Jabodetabek juga," ucap Anies.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.