Anies Sindir Jokowi yang Boleh Memihak: Sebelumnya Kami Dengar Presiden Netral

24 Januari 2024 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
39
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan usai sowan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (24/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan usai sowan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (24/1/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Capres 01 Anies Rasyid Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait hak presiden sebagai warga negara dalam Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, pernyataan Jokowi ini kontradiktif dengan apa yang disampaikan Jokowi saat jamuan makan siang di Istana Negara tahun lalu.
“Ya, menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang, pandangan tersebut,” kata Anies saat ditemui di kawasan kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Rabu (24/1).
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pagi tadi, Jokowi memberikan statement bahwa menteri dan presiden memiliki hak sebagai warga negara untuk memihak dan terlibat dalam kampanye.
"Presiden [disebut] enggak boleh berkampanye, boleh. Itu boleh. Memihak juga boleh. Tapi, kan, dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi usai menyerahkan pesawat Super Hercules C-130J-30 pagi tadi.
Saat Jokowi menyatakan statement itu, Capres 02 sekaligus Menhan Prabowo Subianto sedang berada di sampingnya.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anies memilih untuk tidak menyampaikan pandangan pribadinya soal sikap Jokowi ini. Ia menyerahkan kepada ahli hukum tata negara untuk kembali meninjau apakah sikap Jokowi ini melanggar aturan atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya, setuju atau tidak setuju aturan hukumnya gimana,” kata Anies.
“Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak,” pungkasnya.